Parlemen

Konferensi PUIC ke-19 Hasilkan Deklarasi Jakarta, Fokus pada Palestina dan Tata Kelola Global

×

Konferensi PUIC ke-19 Hasilkan Deklarasi Jakarta, Fokus pada Palestina dan Tata Kelola Global

Sebarkan artikel ini
Konferensi PUIC ke-19 Hasilkan Deklarasi Jakarta, Fokus pada Palestina dan Tata Kelola Global
Doc. Foto: ANTARA

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 12–15 Mei 2025, menghasilkan Deklarasi Jakarta berisi 17 poin kesepakatan yang mencerminkan sikap kolektif 38 dari 54 parlemen anggota PUIC.

Deklarasi tersebut dibacakan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, pada penutupan konferensi, Kamis (15/5).

Deklarasi ini menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan rakyat Palestina, termasuk pengakuan atas Al-Quds Al-Sharif sebagai ibu kota negara Palestina.

PUIC mendesak komunitas internasional agar menghormati resolusi-resolusi sah terkait Palestina, serta menyerukan penghentian total agresi militer Israel dan pembebasan tahanan Palestina, khususnya perempuan dan anak-anak.

Lebih jauh, PUIC menyuarakan dukungan terhadap upaya internasional mewujudkan solusi dua negara, serta menyambut Konferensi Tingkat Tinggi PBB tentang Palestina yang akan digelar di New York pada Juni 2025.

Deklarasi juga mengkritik keras niat Israel mencaplok wilayah Palestina yang masih diduduki, termasuk Gaza, dan menolak segala bentuk pengusiran paksa warga Palestina.

PUIC mendorong negara-negara anggota untuk melakukan tekanan diplomatik global, termasuk sanksi dan isolasi terhadap Israel, serta mendesak Mahkamah Pidana Internasional menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh pejabat Israel.

BACA JUGA:  DPR RI Dorong Perusahaan Laksanakan Program TJSL untuk Generasi Muda

Konferensi ini juga merekomendasikan penguatan kerja sama antarparlemen Islam dengan parlemen regional lain, seperti Eropa dan Amerika Serikat, serta menyoroti pentingnya kerja sama di bidang ekonomi, teknologi, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan serta pemuda.

Dalam menghadapi tantangan global, PUIC menekankan pentingnya perlawanan terhadap Islamofobia, xenofobia, dan segala bentuk diskriminasi. Nilai-nilai Islam harus dijadikan dasar dalam mempromosikan dialog lintas agama dan budaya.

PUIC juga menyerukan resolusi damai untuk berbagai konflik yang melibatkan komunitas muslim, termasuk mendorong penyelesaian damai sengketa Jammu dan Kashmir sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB.

Poin lainnya mencakup dorongan terhadap transformasi digital, penguatan keamanan siber, dan penanggulangan disinformasi. PUIC menekankan perlunya reformasi internal untuk memperkuat peran organisasinya dalam merespons tantangan kontemporer dunia Islam.

Deklarasi ini juga memberi mandat kepada Sekjen PUIC untuk menyusun kajian implementasi atas seluruh poin dalam deklarasi, yang hasilnya akan dilaporkan kepada Troika Kepresidenan PUIC dalam waktu enam bulan.

Konferensi ke-19 PUIC ini juga menjadi momentum peringatan 25 tahun berdirinya organisasi tersebut sejak tahun 1999, dengan mengusung tema “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience”. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 450 delegasi dari 38 negara anggota dan 10 negara pengamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!