beritaparlemen.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya tahun 2025 masih menunjukkan defisit, dimana kebutuhan belanja lebih besar dibandingkan pemasukan yang tersedia.
Hal ini tercermin dari struktur APBD 2025 yang dipaparkan dalam rapat paripurna ke-17 pekan lalu, dimana pemerintah dan DPRD menyetujui anggaran sebesar Rp1.637.244.605.803 untuk tahun mendatang.
Detail anggaran tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440.259.494.81, pajak daerah Rp229.946.165.50, retribusi Rp203.193.674.897, dan pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp6.798.558.734.
Jumlah tersebut mengalami sedikit penurunan dari APBD tahun 2024 yang sebesar Rp1.647.360.624.110. Namun, target PAD dan pajak daerah justru mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya menunjukkan bahwa pada tahun 2022, PAD mencapai Rp341.362.213,70, sedangkan di tahun 2023 terealisasi sebesar Rp364.301.975,46.
Sementara itu, anggaran belanja tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.669.497.344.916, dengan belanja operasional sebagai komponen terbesar yaitu Rp1.588.440.962.882, termasuk belanja pegawai Rp829.898.277.243 dan belanja barang dan jasa Rp684.383.685.639.
Berdasarkan data ini, Kota Tasikmalaya masih mengalami defisit sekitar Rp32 miliar, sedikit lebih rendah dibandingkan defisit tahun 2024 yang mencapai Rp36 miliar.
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyusunan APBD, serta memanfaatkan kekayaan daerah secara optimal untuk mendukung program-program strategis.
Ia juga menyebutkan bahwa sesuai amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, alokasi anggaran pendidikan harus diprioritaskan, dengan porsi 20 persen dari APBD, sementara anggaran kesehatan mendapat alokasi sebesar 10 persen.
Ia menambahkan, sedikitnya 25 persen anggaran harus dialokasikan untuk infrastruktur yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan ekonomi, guna membuka lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, serta mengurangi kesenjangan layanan antar daerah.
Pada tahun 2024, defisit anggaran disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pusat dan provinsi, serta PAD yang belum mampu mendukung pembangunan secara maksimal.
Dengan adanya kebijakan yang menghilangkan beberapa sumber pendapatan dari retribusi, sektor parkir kini menjadi sumber utama pendapatan asli daerah di Kota Tasikmalaya.












