BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengumumkan anggota tertua dan termuda untuk DPR, DPD, dan MPR periode 2024—2029.
Pengumuman ini disampaikan dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024—2029 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa.
“Saya, sebagai Ketua KPU RI, akan membacakan nama-nama anggota tertua dan termuda dari DPR RI, DPD RI, dan MPR RI untuk periode ini,” ujar Afifuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Afifuddin menyebutkan anggota tertua DPR RI adalah Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat, sementara anggota termuda adalah Annisa MA Mahesa dari Partai Gerindra.
Berikut adalah nama-nama anggota DPR, DPD, dan MPR yang tercatat sebagai tertua dan termuda:
1. Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat, mewakili Daerah Pemilihan Jambi, berusia 78 tahun, 4 bulan, dan 15 hari per 1 Oktober 2024, sebagai anggota DPR dan MPR tertua.
2. Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mewakili Daerah Pemilihan Banten II, berusia 23 tahun, 2 bulan, dan 15 hari per 1 Oktober 2024, sebagai anggota DPR termuda.
3. Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, berusia 78 tahun, 0 bulan, dan 2 hari per 1 Oktober 2024, sebagai anggota DPD tertua.
4. Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, berusia 22 tahun, 8 bulan, dan 0 hari per 1 Oktober 2024, sebagai anggota DPD dan MPR termuda.
Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih dan 152 anggota DPD RI terpilih, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 untuk periode 2024—2029, resmi dilantik pada hari Selasa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Jumlah anggota DPR meningkat dari 575 menjadi 580, sementara anggota DPD RI meningkat dari 136 menjadi 152 dibandingkan periode sebelumnya.
Partai-partai politik yang berhasil lolos antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.