beritaparlemen.id – Lima pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada Kota Tasikmalaya belum sepenuhnya memenuhi persyaratan. KPU masih memberikan waktu untuk melengkapi berkas.
Pada pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus lalu, lima pasangan kandidat telah resmi mendaftar ke KPU Kota Tasikmalaya. Mereka adalah M Yusuf-Hendro Nugraha, Ivan Dicksan-Dede Muharam, Nurhayati-Muslim, Viman Alfarizi-Dicky Chandra, dan Yanto Oce-Aminudin.
Masing-masing kandidat, didampingi partai koalisi pengusung, menyerahkan dokumen persyaratan kepada KPU. Namun, beberapa dokumen dinyatakan masih belum memenuhi syarat. Pada Jumat (6/9/2024), KPU memanggil perwakilan partai dan kandidat untuk menyampaikan hasil verifikasi berkas.
Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, Aliferi, menjelaskan bahwa syarat pencalonan sudah lengkap, namun syarat calon masih perlu diperbaiki.
“Sejauh ini, semuanya belum memenuhi syarat,” kata Aliferi sebagaimana dilansir dari laman Radar.
Kekurangan dokumen bervariasi, mulai dari laporan harta kekayaan, surat keterangan bebas pailit, hingga administrasi lainnya. Menurut Aliferi, perbaikan ini bersifat administratif dan tidak terlalu sulit. “Ini hanya kekurangan administrasi,” jelasnya.
KPU memberikan waktu tiga hari, mulai 6 hingga 8 September 2024, bagi para kandidat untuk melengkapi berkas. Jika dokumen tidak lengkap dalam waktu tersebut, kandidat tidak dapat melanjutkan ke tahap Pilkada. “Jika tidak dilengkapi, maka dianggap belum memenuhi syarat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan kesehatan, Aliferi mengungkapkan bahwa rekomendasi dari RSUD dr Soekardjo telah diterima pada hari Senin. Semua kandidat dinyatakan sehat dan mampu untuk mengikuti Pilkada. “Hasilnya semua kandidat dinyatakan mampu,” pungkasnya.












