BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin terbaik dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Dalam pesan yang disampaikan melalui video yang diputar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada hari Rabu (20/11/2024), Megawati menegaskan bahwa Pilkada harus dimanfaatkan sebagai momen untuk memilih pemimpin yang kompeten, berprestasi, dan bertanggung jawab demi masa depan bangsa.
Megawati juga mengingatkan bahwa dalam konstitusi, setiap warga negara memiliki hak yang setara di mata hukum, sehingga setiap orang berhak menggunakan hak pilih mereka secara bebas dan merdeka. “Gunakan hak pilih Anda dengan kebebasan dan kedaulatan penuh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada kekuatan apapun yang boleh menghalangi kebebasan rakyat dalam memilih pemimpin. Megawati juga menyerukan agar seluruh aparatur negara, pejabat kepala daerah, TNI/Polri, aparatur sipil negara, camat, dan kepala desa bersikap netral dan tidak berpihak.
Lebih lanjut, Megawati mengulas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa aparat negara yang tidak netral dapat dikenakan sanksi pidana. “Keputusan MK Nomor 136/PUU-XXII/2024, yang mengubah Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2018, mengatur sanksi pidana bagi pejabat yang melanggar,” tambahnya.
Putusan MK tersebut menegaskan bahwa setiap pejabat negara atau daerah yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan penjara antara satu hingga enam bulan dan/atau denda antara Rp600.000,00 hingga Rp6.000.000,00.
Megawati menegaskan bahwa rakyat tidak perlu takut menghadapi intimidasi apapun, karena setiap upaya curang dan tidak demokratis akan dihadapi dengan kekuatan rakyat.