Kilas Peristiwa

MPR Minta Efisiensi Anggaran Pendidikan Dibarengi Perbaikan Mekanisme Kerja

×

MPR Minta Efisiensi Anggaran Pendidikan Dibarengi Perbaikan Mekanisme Kerja

Sebarkan artikel ini
MPR Minta Efisiensi Anggaran Pendidikan Dibarengi Perbaikan Mekanisme Kerja
Doc. Foto: RRI

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengimbau kementerian dan lembaga di sektor pendidikan untuk meningkatkan efektivitas mekanisme kerja sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.

“Peningkatan efektivitas mekanisme kerja di kementerian dan lembaga pendidikan dapat menjadi solusi dalam menghadapi langkah efisiensi anggaran saat ini,” ujar Lestari, yang akrab disapa Rerie, melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Pernyataan ini disampaikan Rerie sebagai tanggapan atas paparan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai strategi menghadapi penghematan anggaran sesuai instruksi Presiden dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (13/2).

Beberapa strategi yang dipaparkan Kemendikdasmen meliputi pelaksanaan kegiatan secara daring dan penyesuaian mekanisme kerja pegawai guna meningkatkan efisiensi.

Rerie menjelaskan bahwa anggaran Kemendikdasmen tahun ini dipangkas sebesar Rp7,27 triliun, sehingga total anggaran yang tersedia menjadi Rp26,27 triliun, atau hanya 3,6 persen dari total anggaran pendidikan dalam APBN sebesar Rp724,2 triliun yang tersebar di berbagai kementerian.

Oleh karena itu, Rerie menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam menerapkan mekanisme kerja baru di Kemendikdasmen.

BACA JUGA:  Puan Maharani Serukan Parlemen Asia Tolak Relokasi Warga Gaza

Anggota Komisi X DPR RI tersebut juga menekankan pentingnya sosialisasi yang baik mengenai perubahan mekanisme kerja agar pemangku kepentingan di pusat dan daerah dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut.

Selain itu, Rerie berharap momentum efisiensi anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan mekanisme kerja yang lebih efektif dan meningkatkan kinerja Kemendikdasmen.

“Di tengah perubahan ini, kemampuan adaptasi pegawai di semua tingkatan menjadi kunci keberhasilan penerapan mekanisme kerja baru,” tegasnya.

Dalam situasi ekonomi nasional yang penuh tantangan, Rerie mengharapkan adanya kolaborasi kuat di sektor pendidikan untuk membangun ekosistem pendidikan yang unggul bagi generasi penerus bangsa.

Kebijakan efisiensi anggaran ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan pemotongan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemotongan ini mencakup efisiensi sebesar Rp256,1 triliun di kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun pada transfer ke daerah (TKD). Meski demikian, pemerintah tetap melakukan penyesuaian pada anggaran yang telah dikurangi melalui kebijakan rekonstruksi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!