BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, bersama Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR, Anies Mayangsari Muninggar, mengadakan konferensi pers untuk membahas rencana pelaksanaan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024.
Acara ini berlangsung di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (20/9/2024), dan dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media.
Siti Fauziah menjelaskan bahwa sidang paripurna ini merupakan amanat dari UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan MPR No. 1 Tahun 2019 yang mengharuskan MPR menyampaikan laporan pelaksanaan wewenang dan kinerja selama lima tahun. “Setiap akhir masa jabatan, kita berkewajiban untuk menyampaikan laporan tersebut,” tegasnya.
Sebelum sidang pada 25 September 2024, akan diadakan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi serta Kelompok DPD pada 23 September. Dalam rapat ini, akan dibahas materi untuk sidang paripurna serta rekomendasi MPR untuk periode selanjutnya, termasuk mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Ibu Titi juga menyatakan bahwa rangkaian kegiatan MPR akan berlanjut pada 1 Oktober 2024, dengan pelantikan anggota MPR baru. Ia menjelaskan bahwa setiap anggota akan menerima dua map, satu untuk DPR dan satu untuk MPR, serta satu untuk DPD.
Titi menambahkan bahwa ada peningkatan jumlah anggota MPR dari 711 menjadi 732 untuk periode 2024-2029, mencakup anggota DPR dan DPD. Setelah itu, DPR dan DPD akan memilih pimpinan mereka, dengan pemilihan pimpinan MPR kemungkinan dilakukan pada 3 atau 4 Oktober, setelah pelantikan.
Di akhir sesi, Siti Fauziah berharap informasi mengenai rencana Sidang Paripurna dan kegiatan penting MPR dapat dipublikasikan dengan baik, dan mengajak media untuk berkolaborasi demi kepentingan bangsa dan negara.












