beritaparlemen.id – Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menyerukan kepada pemerintah provinsi untuk segera menegakkan aturan terhadap parkir liar di beberapa lokasi strategis di ibukota.
Menurutnya, parkir liar yang dikelola oleh sebagian kecil orang sangat mengganggu ketentraman masyarakat, terutama di sekitar tempat-tempat wisata. Banyak dari mereka bahkan menetapkan tarif parkir yang tidak wajar.
Taufik juga mengecam fakta bahwa uang dari tarif parkir itu tidak mengalir ke kas daerah. Hal ini berarti, parkir sembarangan dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harus segera menegakkan aturan terhadap parkir seperti itu. Terutama pada hari-hari tertentu seperti Sabtu dan Minggu, serta hari libur, parkir liar sering mengenakan tarif yang tidak proporsional. Misalnya, di sekitar Monas,” ujarnya dalam wawancara pada Senin (22/4).
Taufik menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera bertindak untuk menegakkan aturan terhadap parkir liar. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di berbagai area.
Berdasarkan informasi yang terkumpul, parkir liar sering terjadi di jalan protokol Gerbang Pemuda Senayan, terutama di depan Mal Senayan, Jakarta Pusat. Beberapa pengendara motor dikenai tarif parkir sebesar Rp20 ribu dan kendaraan mereka diparkir di tepi jalan.