BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyampaikan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah memberikan instruksi Siaga-1 kepada Satgas PDIP menjelang Kongres PDIP yang direncanakan pada 2025.
Menurut Ronny, DPP PDIP mendeteksi adanya pihak eksternal yang berusaha mengganggu stabilitas internal partai. Salah satu indikasinya adalah kemunculan baliho dan spanduk bernada provokatif yang menyerang PDIP serta Megawati.
“Penyebaran baliho dan spanduk yang memprovokasi ini telah menciptakan kondisi Siaga-1 di internal PDIP untuk menghadapi upaya ‘mengacak-acak’ partai menjelang Kongres, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis malam (19/12/2024).
Ronny menambahkan, tindakan tersebut telah memicu kemarahan para kader PDIP. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai politik yang sah berdasarkan Akta Notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024, serta telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, terkait perubahan struktur dan kepengurusan partai hingga 2025.
“Keabsahan ini menjadi landasan kuat bagi PDIP dalam menjalankan tugas politiknya,” tegas Ronny.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP telah sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai. Kewenangan prerogatif Ketua Umum, yang diamanatkan melalui Kongres Partai dan ditetapkan dalam Rakernas V PDIP 2024, menjadi dasar perpanjangan ini.
Dalam kesempatan tersebut, DPP PDIP juga menayangkan video yang menunjukkan pernyataan dukungan dari sejumlah pengurus DPC dan DPD partai. Mereka menegaskan solidaritas dan kesiapan untuk melawan berbagai upaya yang dianggap menyerang Megawati maupun partai berlambang banteng moncong putih tersebut.