beritaparlemen.id – Pelantikan empat pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat. Saat ini, Kesekretariatan DPRD masih menunggu penyelesaian administrasi, termasuk surat rekomendasi dari pimpinan DPRD dari masing-masing partai politik pemenang Pemilu 2024.
Dari total 50 anggota DPRD KBB yang terpilih, 27 orang adalah anggota lama, sementara 23 orang merupakan wajah baru.
Hasil pemilihan legislatif (Pileg) menunjukkan bahwa tiga partai politik, PKS, Golkar, dan Gerindra, masing-masing memperoleh 8 kursi. PKB berada di urutan berikutnya dengan 6 kursi, sementara PDI Perjuangan, PAN, NasDem, dan Demokrat masing-masing meraih 5 kursi.
“Kemarin pelantikan selesai. Nah setelah itu kita akan melakukan pelantikan 4 pimpinan DPRD. Penentuan pimpinan berdasarkan hasil suara terbanyak,” kata Ketua DPRD KBB sementara, Muhammad Mahdi saat dikonfirmasi, Kamis 12 September 2024.
Keempat nama yang bakal dilantik menjadi pimpinan DPRD Bandung Barat yakni Asep Dedi dari Partai Kebangkitan Bangsa, Pipih Supriati dari Gerindra, Dadan Supardan dari Golkar, dan Muhammad Mahdi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Urutan ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan suara terbanyak yakni kursi ketua untuk PKS, wakil ketua 1 Golkar, wakil ketua dua Gerinda, dan wakil ketua 3 dari PKB.
“Jadi nama-nama tersebut berdasarkan surat rekomendasi dari masing-masing Parpol untuk kemudian nanti dikirim ke Pemprov Jabar guna diberi SK Gubernur. Nah data terakhir yang sudah kirim surat rekomendasi baru tiga, jadi tinggal tunggu satu lagi,” tambahnya.
Menurutnya, pelantikan pimpinan DPRD diperlukan guna menjalankan tugas-tugas lanjutan baik kerja di internal dewan maupun eksternal.
Misalnya setelah terpilih pimpinan DPRD, nanti akan ada agenda lanjutan yakni menetapkan kelengkapan dewan seperti Komisi, Banggar, Bapemperda, dan lainnya. “Insyaallah pelantikan pimpinan ini kita targetkan tak lebih dari tanggal 20 September,” tandasnya.












