beritaparlemen.id – Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo, akan segera menggantikan Gibran Rakabuming Raka setelah Gibran mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.
Jadwal pelantikan Teguh sebagai Wali Kota Solo oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, direncanakan berlangsung di Gedung Gradhika Bakti Prana, Kota Semarang, pada Jumat malam ini, 19 Juli 2024, pukul 19.00 WIB.
Terkait dengan pengunduran diri Gibran dan pelantikan Teguh, DPRD Kota Solo yang awalnya mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan pemberhentian Gibran dan pengangkatan Teguh sebagai Wali Kota Solo pada Jumat sore, memutuskan untuk menunda rapat tersebut.
Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penundaan ini.
“Ya, benar. Rapat paripurna ditunda. Agenda langsung menuju pelantikan Pak Teguh sebagai Wali Kota Solo akan berlangsung di Semarang,” ujar Budi sebagaimana dilansir dari laman Tempo, Jumat, 19 Juli 2024.
Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menjelaskan bahwa DPRD Solo akan menjadwalkan ulang rapat paripurna. Penundaan ini terjadi karena Pj Gubernur Jawa Tengah memutuskan untuk melaksanakan pelantikan Teguh Prakosa lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 23 Juli.
“Provinsi Jateng menginginkan pelantikan Pak Teguh malam ini dilakukan terlebih dahulu sebelum rapat paripurna DPRD Solo,” kata Sugeng.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat paripurna nanti, Wali Kota Solo yang baru akan sudah definitif.
“Agenda paripurna nanti hanya akan mencakup pembacaan SK dari Kementerian Dalam Negeri melalui Provinsi mengenai pengunduran diri Wali Kota dan pengangkatan Wakil Wali Kota sebagai Plt dan Wali Kota. Kami hanya mengikuti prosedur yang ada. Selama keputusan Pemprov Jateng tidak melanggar aturan, kami akan mengikuti,” tambahnya.