BERITAPARLEMEN.ID – CIANJUR – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cianjur yang berlangsung pada Jumat (27/9/2024) bertujuan untuk mengumumkan dan menetapkan calon pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029.
Dalam rapat tersebut, susunan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi juga diumumkan dan ditetapkan.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur sementara, Asep Iwan Gusniardi, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini difokuskan untuk mengumumkan dan menetapkan calon pimpinan DPRD yang akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah proses tersebut, pelantikan pimpinan DPRD definitif akan dilakukan.
“Jika pelantikan tidak bisa dilaksanakan hari ini (Jumat), kemungkinan besar akan dijadwalkan pada Senin (30/9/2024). Kami sebagai ketua DPRD sementara akan menyerahkan berkas ini ke Gubernur Provinsi Jawa Barat,” ujar Asep kepada wartawan pada Minggu (29/9/2024).
Asep menyatakan bahwa hingga kini, dia belum bisa memastikan jadwal pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur definitif untuk periode 2024-2029, karena jadwal tersebut bergantung pada keputusan pengesahan dari Gubernur Jawa Barat.
“Mudah-mudahan pelantikan bisa segera dilaksanakan, karena kita juga akan segera masuk ke dalam tugas masing-masing komisi,” tambahnya.
Empat calon pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur yang diumumkan dalam rapat paripurna tersebut termasuk Metty Triantika dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, serta Wakil Ketua yang terdiri dari Ganjar Ramadhan (Partai Gerindra), Susilawati (PDIP), dan Lepi Ali Firmansyah (PKB).
Hal senada diungkapkan oleh calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Susilawati. Dia menjelaskan bahwa proses pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD baru saja dilakukan dalam rapat paripurna, dan selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jabar.
“Setelah diumumkan, calon pimpinan definitif akan diusulkan kepada Gubernur. Setelah mendapatkan SK dari Gubernur, baru pelantikan akan dilakukan dan pembahasan untuk komisi-komisi akan dilanjutkan,” jelas Susilawati.
Dia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, komisi-komisi di DPRD belum terbentuk. Anggota komisi akan diusulkan oleh masing-masing ketua fraksi. “Pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD) akan melibatkan pimpinan DPRD definitif dan ketua-ketua fraksi,” terangnya.
Meskipun belum ada jadwal pasti, Susilawati menegaskan bahwa pembahasan AKD harus selesai dalam waktu satu bulan ke depan. “Pembahasan AKD harus tuntas di bulan Oktober,” pungkasnya.