Parlemen

Pembahasan Tata Tertib DPRD Jabar Capai 18 Pasal!

×

Pembahasan Tata Tertib DPRD Jabar Capai 18 Pasal!

Sebarkan artikel ini
Pembahasan Tata Tertib DPRD Jabar Capai 18 Pasal!

BERITAPARLEMEN.ID – JAWA BARAT – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat terus melaporkan kemajuan dalam pembahasan rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat. Rancangan ini menjadi fokus utama sebagai panduan dalam memastikan mekanisme kerja dewan yang lebih efektif dan terorganisir.

Ketua Pansus I DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa dalam rapat kedua, Pansus telah memasuki tahap pembahasan mendetail per pasal dari rancangan peraturan tersebut. Salah satu aspek penting yang dibahas adalah peninjauan terhadap jadwal kegiatan DPRD Jawa Barat untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian alur kerja.

“Dalam proses pembahasan ini, dua hal utama yang kami fokuskan adalah peninjauan jadwal kegiatan serta pengkajian secara rinci setiap pasal dalam rancangan tata tertib. Hingga saat ini, 18 pasal telah berhasil kami selesaikan,” ujar Daddy Rohanady, Senin, 23 September 2024.

Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD ini diproyeksikan akan terdiri dari lebih dari 228 pasal, yang mencakup berbagai aspek guna mengatur secara detail fungsi dan tugas DPRD dalam melayani masyarakat. Selain itu, pembahasan setiap pasal juga mempertimbangkan muatan lokal serta penyesuaian dengan kondisi terkini.

BACA JUGA:  Pembentukan Fraksi DPRD Kota Tasikmalaya Tertunda, Partai Belum Serahkan Struktur

“Dari total pasal, 18 sudah selesai dibahas, dengan beberapa penyesuaian sesuai kondisi yang ada. Kami akan melanjutkan pembahasan per pasal pada esok hari (Selasa, 24/9/2024),” tambah Daddy.

Meskipun pembahasan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, Pansus I berkomitmen untuk mempercepat prosesnya. Mereka menargetkan penyelesaian seluruh rancangan dalam waktu 10 hari.

“Kami akui proses ini memakan waktu karena banyak detail yang harus diatur dalam tata tertib kerja dewan. Namun, kami optimis dapat menyelesaikannya dalam 10 hari,” kata Daddy dengan optimisme.

Dengan penyelesaian peraturan baru ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja DPRD Jawa Barat, sekaligus mampu menghadapi tantangan legislatif yang ada di era saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!