BERITAPARLEMEN.ID – TASIKMALAYA – Pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya saat ini sedang menunggu keputusan resmi dari Partai Gerindra.
Proses ini melibatkan pengajuan nama calon Ketua DPRD oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Tasikmalaya, yang kemudian akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerindra Jawa Barat. Setelah keputusan DPP dikeluarkan, nama calon tersebut akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024, Asep Sopari Al Ayubi, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan ini didasarkan pada undang-undang serta peraturan pemerintah yang berlaku.
“Partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Gerindra, telah mengusulkan beberapa nama yang dinilai memiliki kapasitas memadai untuk diangkat sebagai Ketua DPRD,” tegas Asep sebagaimana dilansir dari laman Radar, Kamis (19/9/2024).
Surat penunjukan resmi dari DPP akan diterima oleh pimpinan DPRD sementara dan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk proses penetapan definitif, biasanya melalui bupati atau pemerintah daerah setempat.
“Calon ketua definitif ini nantinya akan mulai bekerja setelah dilantik bersama wakil-wakil dari partai lain seperti PDI Perjuangan, PKB, dan Golkar,” ujarnya.
Di sisi lain, pengamat politik Asep M Tamam menyoroti bahwa dengan pencalonan Asep Sopari sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya, figur baru akan muncul untuk memimpin DPRD. Calon tersebut, menurutnya, bisa berasal dari anggota dewan lama maupun baru, tergantung keputusan DPP.
“Kami juga mengingatkan bahwa calon ketua harus memenuhi tiga kriteria: diusulkan oleh Fraksi Gerindra, mendapat persetujuan DPP, dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Masyarakat menaruh harapan tinggi pada calon Ketua DPRD yang mampu mengutamakan kesejahteraan umum. Seluruh anggota Gerindra dinilai memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab sebagai pemimpin DPRD dan akan saling mendukung dalam menjalankan tugas mereka.
Penunjukan resmi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya kini hanya menunggu keputusan final dari DPP Gerindra, yang nantinya akan diumumkan melalui rapat paripurna.












