beritaparlemen.id – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mengungkapkan penghargaannya terhadap kebijakan pencairan insentif bagi marbot dan penjaga rumah ibadah oleh pemerintah kota setempat.
“Lebih dari sekadar nilai materi, yang patut diapresiasi adalah semangat dari pemerintah kota dalam memberikan perhatian ini,” kata Laila di Surabaya pada hari Selasa.
Laila menjelaskan bahwa para penerima insentif harus mendaftar terlebih dahulu dengan menyampaikan berkas-berkas seperti KTP dan KK melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya. Setelah melalui seleksi administrasi, para penerima yang lolos akan terdaftar dalam database Pemkot Surabaya.
Jumlah total marbot yang terdaftar di Surabaya mencapai 1.600 orang dari total sekitar 4.000 orang. Selain itu, insentif juga diberikan kepada 345 penjaga rumah ibadah lainnya, sehingga total penerima insentif mencapai 1.945 orang.
Pemerintah kota mengalokasikan insentif sebesar Rp400 ribu per bulan bagi setiap marbot dan penjaga rumah ibadah yang terdaftar sebagai penerima.
“Pencairan insentif sudah dimulai sejak sebelum bulan puasa, sekitar bulan Maret, dan total 1.200 orang sudah menerima,” ungkapnya.
Laila menyatakan bahwa pemberian insentif ini sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja marbot dan penjaga rumah ibadah. Proses pencairan juga melalui serangkaian kajian bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya.
“Kami telah mengawal proses ini dalam pembahasan APBD dan melalui pertemuan-pertemuan,” ujarnya.
Dia juga berharap agar pencairan insentif ini dapat dilakukan secara tepat waktu di masa mendatang. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Surabaya terhadap sesama.
“Semoga tindakan ini dapat menjauhkan Surabaya dari hal-hal negatif, ini menunjukkan kepedulian Pemkot dan merupakan hal yang belum terjadi di kota lain, Surabaya unggul dalam hal ini,” katanya.












