BERITAPARLEMEN.ID – GARUT – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut secara resmi telah menerima nomor urut mereka dalam Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.
Pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Abdusy Sakur Amin-L Putri Karlina mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengungkapkan bahwa selain pengundian nomor urut, acara ini juga mencakup deklarasi damai oleh kedua pasangan calon.
“Jadi, ada dua agenda dalam rapat pleno terbuka ini, yaitu pengundian nomor urut dan deklarasi damai,” ujar Dian di Santika Hotel, Garut, Senin (23/9/2024).
Deklarasi damai ini menandai komitmen kedua pasangan untuk menjalankan Pilkada Garut dengan suasana damai dan kondusif.
Tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, dengan penerapan tiga zona kampanye.