beritaparlemen.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyelenggarakan Sidang Paripurna untuk melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok Tahap 1 Propemperda tahun 2024, memaparkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda Kota Depok, mendapat Jawaban dari Wali Kota terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, dan membentuk Panitia Khusus pada Kamis (28/03/2024).
Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, memimpin rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyampaikan LKPJ Wali Kota Depok tahun anggaran 2023 yang mengurai kebijakan strategis Pemerintah Kota Depok terkait dengan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19, khususnya dalam pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki peran krusial di Kota Depok.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan 5000 pengusaha baru atau startup baru serta 1000 perempuan pengusaha,” ungkap Imam Budi Hartono.
Imam menyebutkan bahwa terdapat 4 aspek inovasi kebijakan, termasuk di antaranya adalah tersedianya pusat data UMKM untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat, model intervensi pemberdayaan wirausaha baru yang melibatkan pelatihan, pendampingan perizinan, promosi, pemasaran, serta akses permodalan.
Selain itu, pengembangan kewirausahaan dengan fokus pada inklusivitas utama pada perempuan kepala keluarga, dan perlindungan ekonomi bagi kelompok rentan perempuan.
“Kami juga berupaya mengembangkan ekosistem startup yang telah berkembang signifikan di Kota Depok baik secara lokal, nasional, maupun internasional. Selain itu, kami telah mencatatkan saldo akhir sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan sebesar Rp274 miliar,” tambahnya.