BERITAPARLEMEN.ID – GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, kembali mengadakan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun 2024 yang bertempat di Aula Hotel Agusta, Jl. Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin, 21 Oktober 2024.
“Saya mengundang perwakilan dari setiap desa/kelurahan di Dapil I, yang terdiri dari 66 desa/kelurahan, masing-masing diwakili oleh tiga orang. Total peserta mencapai 198 orang, ditambah ketua ranting 66 orang dan KSB PAC, sehingga jumlah keseluruhan peserta mencapai 279 orang,” ujarnya kepada media setelah reses berlangsung.
“Reses merupakan bagian dari kebijakan yang diatur dalam Undang-undang, bertujuan untuk bertemu masyarakat, mendengarkan aspirasi, mendorong, dan mengawal aspirasi tersebut agar dapat diwujudkan oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.
Yudha menjelaskan bahwa dalam reses kali ini fokusnya adalah menampung aspirasi masyarakat, meski belum semua terbiasa dengan kegiatan reses. Aspirasi yang diterima sejauh ini berasal dari PAC Banyuresmi, ranting Binakarya, dan Pamekarsari.
“Beberapa aspirasi yang disampaikan termasuk perbaikan tiga ruang kelas di SDN Binakarya 3 yang rusak, serta saluran irigasi tersier di bawah kewenangan Dinas Pertanian yang tidak lagi berfungsi,” tambahnya.
Selain itu, di Desa Pamekarsari terdapat Posyandu yang masih menggunakan rumah warga karena belum memiliki bangunan sendiri, sehingga membutuhkan bantuan. “Ada juga keluhan tentang irigasi Ciojar, sebuah irigasi sekunder yang melewati Desa Pamekarsari, yang belum diperbaiki,” jelasnya.
Sebagai anggota DPRD Garut, Yudha berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi tersebut agar bisa menjadi bagian dari kebijakan yang diambil.
Dia juga mengapresiasi kehadiran Kabid Infrastruktur Kewilayahan, Gungun, dari Bappeda, serta perwakilan dari Dinsos Garut yang menerima berbagai pertanyaan terkait BPJS PBI Kesehatan dan penyandang disabilitas. Kabid Dispora Garut, Hj. Neni, dan Sekban Bappeda juga turut hadir.
“Mereka hadir untuk mencatat aspirasi masyarakat, dan DPRD Garut melalui Banggar akan segera membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap SKPD. Pada akhir November 2024, kita akan menetapkan APBD Tahun 2025,” tutupnya, dengan harapan aspirasi yang disampaikan dapat masuk dalam kebijakan APBD Garut 2025.