Tokoh

Perjalanan Karir Hinca Ikara Panjaitan, Dari Advokat hingga Anggota DPR RI

×

Perjalanan Karir Hinca Ikara Panjaitan, Dari Advokat hingga Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini
Perjalanan Karir Hinca Ikara Panjaitan, Dari Advokat hingga Anggota DPR RI
Doc. Foto: emedia.dpr.go.id

BERITAPARLEMEN.ID – Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS adalah seorang politikus dan anggota DPR RI sejak 2018 dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III.

Ia juga dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat periode 2015-2020, serta pernah menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat dan anggota komite konvensi penjaringan calon presiden partai tersebut.

Selain aktif di dunia politik, Hinca juga berperan dalam dunia sepak bola. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Disiplin PSSI dan terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI pada Kongres Luar Biasa PSSI pada 18 April 2015.

Bersama Erwin Dwi Budiawan, Hinca memegang jabatan tersebut di tengah dinamika besar yang melanda PSSI. Kemudian, pada Kongres Luar Biasa 3 Agustus 2016, Hinca ditunjuk sebagai Plt. Ketua Umum PSSI, menggantikan La Nyalla Mataliti.

Hinca lahir di Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada 25 September 1964. Ia adalah anak kedua dari pasangan Sangil Songsongan Pandjaitan XII dan Nurianna Orem Siagian.

Hinca mengawali pendidikan dasarnya di SD Negeri Aek Songsongan dan kemudian melanjutkan ke SD Negeri Gambir Baru, Kisaran, Asahan, pada 1977. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP dan SMA Negeri 1 Kisaran, Asahan.

BACA JUGA:  Kiprah Nusron Wahid di DPR dan Gerakan Pemuda Ansor

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Hinca meraih gelar Sarjana Hukum (SH) di bidang Hukum Tata Negara dari Universitas HKBP Nommensen. Ia kemudian memperoleh gelar Magister Hukum (MH) di bidang yang sama dari Program Pascasarjana Universitas Padjajaran.

Selain itu, Hinca juga mengembangkan keahliannya di berbagai bidang, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) di Universitas Gadjah Mada, ilmu perundang-undangan (legal drafting) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan cyber crime dengan sertifikat ACCS dari STIMIK Perbanas Jakarta.

Sebagai seorang advokat, Hinca bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia memulai kariernya di dunia pendidikan dengan menjadi Asisten Dosen di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen pada 1987 hingga 1999.

Selain itu, ia juga mengajar di berbagai institusi, termasuk sebagai guru di SMK Santa Maria 2 Bandung dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan dan Universitas Atma Jaya Jakarta.

Pada 1997, Hinca mendapat kesempatan sebagai Visiting Fellow di Universitas Griffith, Queensland, Australia. Selanjutnya, ia bekerja sebagai Legal Consultant di PT Datakom Asia dari 1998 hingga 2001.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!