Ragam

Pj. Bupati Pinrang Setujui Ranperda RPJPD dalam Rapat DPRD

×

Pj. Bupati Pinrang Setujui Ranperda RPJPD dalam Rapat DPRD

Sebarkan artikel ini
Pj. Bupati Pinrang Setujui Ranperda RPJPD dalam Rapat DPRD
Doc. Foto: pinrangkab.go.id

beritaparlemen.id – Penjabat Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang yang berlangsung di Gedung DPRD pada Kamis (15/8/2024).

Rapat tersebut membahas agenda penting yaitu persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.

Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, serta anggota DPRD Kabupaten Pinrang.

Agenda rapat ini merupakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang daerah untuk dua dekade ke depan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pinrang mengungkapkan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam proses penyusunan hingga rapat paripurna ini bisa diselenggarakan dalam agenda persetujuan bersama antara Pemerintah kabupaten pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Remisi HUT RI ke-79

Pj. Bupati Ahmadi Akil tak lupa menekankan pentingnya rencana pembangunan jangka panjang sebagai dasar untuk pengembangan daerah yang berkelanjutan.

Dirinya juga berharap agar semua program yang tercantum dalam RPJPD dapat dijalankan dengan efektif untuk mencapai target pembangunan yang berorientasi pada pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.

“Persetujuan terhadap Ranperda RPJPD ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pinrang. Kami berharap agar setiap rencana yang telah disusun dapat diimplementasikan secara optimal untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Pj. Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan visi dan misi yang tercantum dalam RPJPD hingga dapat melaksanakan setiap program demi kemajuan Kabupaten pinrang di masa datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!