Partai Politik

PKB Dorong Pemerintah Segera Terapkan UU Perlindungan Data Pribadi

×

PKB Dorong Pemerintah Segera Terapkan UU Perlindungan Data Pribadi

Sebarkan artikel ini
PKB Dorong Pemerintah Segera Terapkan UU Perlindungan Data Pribadi
Doc. Foto: ANTARA

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, mulai dari pengesahan peraturan pelaksana hingga pembentukan lembaga terkait.

Menurutnya, penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) akan menjadi tantangan besar bagi Indonesia di masa depan.

“PKB juga mendorong agar undang-undang tentang perlindungan data pribadi terus didorong, karena AI juga melibatkan etika dan cara penggunaan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Jazilul kepada media setelah menghadiri diskusi publik bertema “AI vs Manusia” di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Dia menekankan pentingnya adanya regulasi tentang penggunaan dan penguasaan AI dalam kegiatan masyarakat dan badan usaha di Indonesia, karena semakin sulit untuk membedakan produk yang dihasilkan oleh manusia dan AI. “Ini bisa membingungkan masyarakat nanti,” ujarnya.

BACA JUGA:  Golkar Tak Masalahkan Mundurnya Jusuf Hamka dari Kontestasi Pilkada

Namun, Jazilul menambahkan bahwa Indonesia tetap harus memastikan bahwa jaringan internet dan telekomunikasi tersebar merata di seluruh wilayah.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa partainya berencana merekrut anak muda yang memiliki kemampuan untuk mengoperasikan AI atau mengembangkan program terkait yang dapat memperkuat partai, terutama dalam kaitannya dengan teknologi AI.

“Ketua Harian PKB kebanyakan adalah anak muda yang diharapkan bisa memanfaatkan teknologi digital, khususnya AI, untuk memperkuat partai. Ini semoga menjadi keunggulan PKB dibandingkan partai-partai lain,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!