BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyerukan agar perguruan tinggi yang menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) segera melakukan perbaikan menyusul penetapan tiga tersangka dalam kasus perundungan yang menyebabkan meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Lalu Hadrian memberikan apresiasi kepada kepolisian atas penetapan tiga tersangka, meskipun proses tersebut memakan waktu cukup lama sejak kematian dr. Aulia. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua kampus untuk memperbaiki sistem pendidikan mereka.
“Perguruan tinggi penyelenggara PPDS harus segera berbenah. Jangan ada lagi praktik perundungan, pemerasan, atau penyimpangan lainnya. Ini harus dihentikan,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Kamis (26/12/2024).
Ia menambahkan bahwa kasus perundungan terhadap dr. Aulia merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya di sektor pendidikan kedokteran. Lalu Hadrian mengingatkan bahwa nama baik institusi pendidikan dipertaruhkan dan menuntut agar kampus segera membersihkan sistem dari berbagai praktik menyimpang.
Selain itu, ia menyoroti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait PPDS yang mengungkap berbagai permasalahan dalam program tersebut. Ia menyebutkan adanya pungutan tambahan dengan nominal antara Rp1 juta hingga Rp25 juta yang dianggap tidak resmi dan tidak memiliki akuntabilitas.
“Kampus yang mengelola PPDS harus memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Kita tidak boleh membiarkan ada korban-korban lain seperti dr. Aulia,” tegas Lalu Hadrian, yang juga merupakan legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) II.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada Selasa (24/12) terkait kasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Semarang, yang diduga menjadi pemicu dr. Aulia untuk bunuh diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka terlibat dalam pengumpulan uang iuran, penipuan, serta kekerasan verbal yang dilakukan terhadap korban dan junior lainnya selama pendidikan di PPDS Anestesiologi Undip Semarang.












