BERITAPARLEMEN.ID – BANDUNG – Hj. Renie Rahayu Fauzi secara resmi menjabat sebagai Ketua definitif DPRD Kabupaten Bandung untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Pengucapan Janji/Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang pada Kamis, 26 September 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bandung, Wawan Sofwan, dan pengucapan janji/sumpah dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Selain Renie Rahayu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bandung, Firman B Sumantri dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua II Thony F Muhammad dari Fraksi PKS, dan Wakil Ketua III Muhammad Akhiri Hailuki dari Partai Demokrat juga turut mengucapkan janji/sumpah mereka.
Renie Rahayu terpilih sebagai Ketua DPRD karena ia merupakan perwakilan dari Partai PKB, yang meraih kemenangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan jumlah suara terbanyak, yaitu 29.929.
Setelah rapat paripurna, Renie menyatakan bahwa banyak agenda dan program yang telah dipersiapkannya. Namun, prioritas utamanya adalah membangun kehidupan masyarakat melalui percepatan peningkatan perekonomian agar masyarakat dapat hidup sejahtera.
Ia menekankan bahwa perencanaan yang baik akan berhasil jika diwujudkan secara kolaboratif. “Pentingnya peran serta anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam mewujudkan pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bandung atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD.












