BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa Indonesia hanya mengenal sistem kewarganegaraan tunggal. Sebagai wakil rakyat yang membidangi hak asasi manusia (HAM), Willy menilai hal ini merupakan hak dasar bagi setiap warga negara.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana semua pihak berperan dalam mendukung kemajuan atau kemunduran bangsa.
“Kita dilahirkan di sini, keluarga kita ada di sini, maka sudah menjadi kewajiban moral kita,” ujar Willy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Pernyataan ini disampaikan Willy sebagai respons terhadap tren #KaburAjaDulu, yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk mencari kehidupan di luar negeri akibat ketidakpastian situasi politik dan ekonomi dalam negeri.
Willy menekankan bahwa membangun negara adalah tanggung jawab bersama seluruh rakyat, bukan hanya tugas segelintir kelompok atau pemerintah saja. Ia menambahkan bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini, dan Indonesia adalah tanah air kita bersama.
“Ini tanah air kita. Mari kita bangun bersama ibu pertiwi ini. Jika orang tua kita marah, apakah kita akan meninggalkan mereka begitu saja?” tegasnya.
Lebih lanjut, Willy menyarankan agar Indonesia belajar dari negara-negara lain dalam menghargai para diaspora. Negara seperti Korea, menurutnya, telah berhasil memanfaatkan diaspora mereka sebagai pilar penting dalam pembangunan industri.
“Industri Korea tidak terlepas dari kontribusi orang-orang Korea yang belajar di luar negeri. Ketika mereka membangun industrinya, mereka mengundang para diaspora untuk kembali,” ujar Willy.
Meskipun tren #KaburAjaDulu dianggap sebagai bentuk ekspresi pelarian, Willy menganggap itu adalah reaksi yang wajar. Namun, ia menilai hal tersebut tidak perlu menimbulkan rasa takut, karena pada akhirnya, tanah air tetap menjadi tempat yang lebih baik untuk kembali.
“Lebih baik di kampung sendiri meskipun hujan batu, daripada di rantau yang hujan emas,” tambahnya.