BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyampaikan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses legislasi saat ini masih berjalan dan menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pihak pemerintah.
“Pembahasan revisi UU Haji sudah berada di tahap kedua di Badan Legislasi DPR. Komisi VIII masih menantikan DIM dari pemerintah untuk dapat melanjutkan pembahasan lebih lanjut,” ujar Dini sebagaimana dilansir dari laman Kompas pada Rabu (6/8/2025).
Ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait waktu pengesahan RUU tersebut, sebab proses penyusunannya masih dalam tahapan penting.
Politikus Partai Nasdem itu menyatakan bahwa tujuan utama dari revisi undang-undang ini adalah memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji agar lebih profesional, transparan, dan terpusat. Oleh karena itu, pembentukan regulasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh.
“Revisi ini merupakan momentum penting untuk membenahi sistem haji secara total. Harapan saya, pengelolaannya akan lebih tertib dan sepenuhnya dijalankan oleh Badan Pelaksana Haji (BP Haji),” jelasnya.
Menurut Dini, regulasi yang komprehensif akan memberi fondasi kuat bagi BP Haji dalam meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah. Sementara itu, Kementerian Agama dapat lebih fokus pada fungsi pembinaan umat dan pendidikan keagamaan.
“Saya optimis ke depan jemaah tidak akan lagi mengalami masalah seperti kehilangan arah, terpisah dari mahrom, atau menghadapi persoalan konsumsi. Pelayanan akan jauh lebih tertata dan cepat merespons kebutuhan di lapangan,” imbuhnya.
Dini juga mengingatkan bahwa proses transisi tanggung jawab dari Kementerian Agama ke BP Haji harus dilakukan secara terencana agar tidak mengganggu pelayanan, terutama menjelang musim haji 2026.
“Pemerintah perlu menyiapkan peta jalan yang terstruktur agar tidak terjadi kekosongan fungsi dalam masa peralihan ini. Layanan kepada jemaah harus tetap terjaga dan tidak boleh terganggu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), optimis bahwa DPR akan segera mengesahkan revisi UU Haji dalam waktu dekat.
Dalam Workshop Penyelenggaraan Haji Tahun 1447 H/2026 M di Jakarta, Selasa (5/8/2025), ia menyatakan bahwa BP Haji akan segera menjadi lembaga yang memegang penuh kendali atas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Insya Allah minggu depan DPR akan mengesahkan revisi UU ini. Setelah itu, penyelenggaraan haji tidak lagi berada di tangan Kementerian Agama, melainkan BP Haji yang akan mengambil alih sepenuhnya,” ujar Gus Irfan.












