beritaparlemen.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menerima dokumen permohonan untuk pengesahan keanggotaan DPRD Kabupaten Banyumas hasil Pemilu Legislatif 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas pada Rabu (24/7/2024) di Sasono Joko Kaiman, Pendopo Si Panji Purwokerto.
Kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan proses pelantikan dan pengucapan janji anggota DPRD terpilih kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Banyumas.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat, sehingga penyerahan surat dan dokumen ini dapat dilakukan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 21 hari sebelum pelantikan pada 20 Agustus 2024.
Rofingatun juga menekankan pentingnya memastikan bahwa semua calon anggota DPRD memenuhi persyaratan, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Kami terus memastikan bahwa semua calon legislatif telah memenuhi syarat, dan alhamdulillah semuanya sudah lengkap,” ujarnya.
Agus Nur Hadie juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas atas dedikasi mereka selama proses Pemilu. “Saya menghargai kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah menyelesaikan tugas dengan baik,” katanya.
Ia berharap persiapan menjelang pelantikan dapat berjalan lancar dan semua pihak dapat mendukung tahapan pemilu ini. Agus menyebutkan bahwa dokumen yang telah diserahkan KPU akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah oleh Pemkab Banyumas pada Jumat (26/7/2024).