BERITAPARLEMEN.ID – BANDUNG – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menanggapi sengketa lahan SDN Bojongloa 026 dengan mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kota Bandung dan pihak penggugat kembali berdialog untuk renegosiasi.
“Hal ini bertujuan menyelesaikan masalah yang telah menimbulkan keresahan di kalangan siswa dan orang tua, setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa lahan tersebut kini dimiliki oleh pihak penggugat, bukan Pemkot Bandung,” jelas Iman dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).
Menurut Iman, dalam rapat kerja yang digelar beberapa waktu lalu, dibahas kemungkinan renegosiasi berdasarkan pertimbangan kemanusiaan hingga pergantian tahun ajaran baru.
“Selain itu, kami juga mengusulkan skema sewa sementara selama masa transisi hingga Pemkot Bandung dapat menyediakan gedung sekolah yang lebih layak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Pemkot Bandung untuk mengalokasikan anggaran sewa dalam pembahasan APBD 2025, agar tidak terjadi kekosongan anggaran. Sebagai anggota Badan Anggaran, Iman berkomitmen untuk terus memantau hal ini.
“Kami menyarankan solusi jangka panjang, yaitu pembelian lahan dan pembangunan sekolah baru. Namun, kami juga mengakui bahwa proses ini memerlukan waktu dan anggaran yang signifikan serta rawan potensi korupsi,” pungkasnya.