Aspirasi

Soal Bendera One Piece, DPR Ingatkan Budaya Pop Tak Boleh Ganggu Identitas Bangsa

×

Soal Bendera One Piece, DPR Ingatkan Budaya Pop Tak Boleh Ganggu Identitas Bangsa

Sebarkan artikel ini

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah maraknya ekspresi budaya pop global, seperti fenomena pengibaran bendera “One Piece”.

Ia menilai penggunaan simbol asing yang menyerupai bendera nasional di ruang-ruang publik berpotensi menimbulkan sensitivitas sosial, sehingga fenomena ini perlu disikapi secara hati-hati.

“Kita tidak boleh mengabaikan dampak psikososial dari tren semacam ini,” ujar Rizki dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap imbauan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, agar masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk upaya yang dapat mengganggu persatuan, terlebih menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI.

“Apa yang disampaikan Pak Dasco sangat relevan. Generasi muda jangan sampai terseret dalam arus simbolik yang bisa memecah belah bangsa,” tegasnya.

BACA JUGA:  DPRD Cirebon Desak Penutupan Stockpile Batu Bara di Pelabuhan

Menurut Rizki, budaya populer tidak boleh menjadi medium untuk menyuarakan perlawanan yang berpotensi memunculkan konflik identitas nasional. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan penyusupan pesan-pesan provokatif melalui simbol budaya.

Sebagai anggota DPR yang membidangi urusan hukum, keamanan, dan HAM, Rizki juga mendorong aparat untuk mengambil langkah proporsional. Ia menyarankan pendekatan edukatif lebih diutamakan ketimbang tindakan represif.

“Komisi III akan terus memastikan bahwa ruang berekspresi tetap terbuka dan sehat, namun tetap dalam bingkai kecintaan terhadap tanah air, bukan memunculkan potensi disintegrasi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Rizki mengajak masyarakat, terutama pemuda dan komunitas digital, untuk lebih selektif dalam menggunakan simbol di ruang publik.

“Mari kita rayakan kemerdekaan dengan semangat persatuan dan simbol yang memperkuat jati diri bangsa, bukan malah menimbulkan kebingungan soal makna kebangsaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!