Aspirasi

Sultan HB X Tekankan Kepentingan Publik Harus Lebih Penting dari Partai

×

Sultan HB X Tekankan Kepentingan Publik Harus Lebih Penting dari Partai

Sebarkan artikel ini
Sultan HB X Tekankan Kepentingan Publik Harus Lebih Penting dari Partai
Doc. Foto: herald.id

beritaparlemen.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa anggota DPRD DIY untuk periode 2024-2029 harus memprioritaskan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Walaupun Anda berasal dari partai politik tertentu, utamakanlah kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Sultan HB X saat melantik 55 anggota DPRD DIY untuk periode 2024-2029 di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, pada Senin (2/9/2024).

Sultan juga menekankan pentingnya bagi anggota dewan untuk memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai untuk melaksanakan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran dengan efektif dan efisien.

“Figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya,” ujar Sultan HB X.

Selaku perpanjangan tangan masyarakat, dia berharap anggota legislatif dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

BACA JUGA:  Dede Yusuf Nilai Presiden Prabowo Tepat Ambil Alih Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

Ketua DPRD DIY sementara, Nuryadi berharap kerja sama antarfraksi di DPRD dapat berjalan harmonis dan produktif dengan komitmen bekerja demi kepentingan rakyat dan daerah.

“Masa jabatan baru ini bukanlah sekadar kelanjutan dari periode sebelumnya, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjalankan amanah rakyat,” kata dia.

Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, mulai dari permasalahan sosial, ekonomi, hingga infrastruktur yang semuanya memerlukan kerja keras dan kerja sama yang sinergis.

Dari 55 nama anggota DPRD DIY masa jabatan 2024-2029 yang dilantik, sebanyak 29 anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent).

Pada periode ini terdapat sembilan partai politik (parpol) terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari PDI Perjuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!