BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, T.B. Hasanuddin, mengungkapkan bahwa mutasi terhadap 300 perwira tinggi TNI yang dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan langkah penyegaran dan upaya menjawab tantangan tugas melalui regenerasi kepemimpinan.
“Mutasi ini sudah dipertimbangkan dengan matang dan bertujuan untuk pembinaan karier perwira TNI, sehingga perubahan besar ini adalah hal yang wajar,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menjelaskan bahwa sebelumnya mutasi TNI dilakukan secara berkala setiap 3 hingga 4 bulan, dengan jumlah perwira yang dimutasi sekitar 60 hingga 100 orang. Oleh karena itu, mutasi terhadap 300 perwira kali ini dianggap wajar, terutama mengingat masih banyak jabatan yang sudah lebih dari satu tahun tanpa pergantian.
Menurutnya, rotasi yang dilakukan akan memberikan kesempatan bagi perwira untuk menduduki berbagai jabatan penting, termasuk menjadi dosen, bertugas di satuan teritorial, hingga satuan tempur, yang akan memberikan pengalaman berharga bagi mereka.
Ia menegaskan bahwa mutasi ini tidak ada kaitannya dengan pergeseran orang-orang yang dekat dengan pemerintahan sebelumnya, seperti yang banyak dibicarakan. “TNI hanya loyal kepada negara, bukan individu tertentu,” tambahnya.
Hasanuddin juga menilai tidak ada masalah dengan pergantian jabatan Pangkogabwilhan I, yang sebelumnya dijabat oleh perwira tinggi TNI AL dan kini diisi oleh perwira tinggi TNI AD.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan jabatan tersebut diisi oleh matra tertentu, karena staf Pangkogabwilhan I terdiri dari gabungan semua matra.
Mutasi besar-besaran ini, yang diumumkan dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024, juga mencakup pengisian jabatan-jabatan strategis seperti Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Pangkostrad, dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).