Parlemen

Tujuh Fraksi DPRD Bengkalis Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045

×

Tujuh Fraksi DPRD Bengkalis Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Tujuh Fraksi DPRD Bengkalis Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045
Doc. Foto: diskominfotik.bengkaliskab.go.id

beritaparlemen.id – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkalis untuk periode 2025-2045, agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini disampaikan oleh masing-masing fraksi setelah mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) RPJPD yang disampaikan oleh anggota DPRD Bengkalis, Febriza Luwu, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bengkalis pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III Syaiful Ardi tersebut juga didampingi Wakil Ketua II Sofyan serta dihadiri 32 anggota DPRD Bengkalis.

Dari Pemkab Bengkalis tampak hadir Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Fraksi pertama yang menyatakan menyetujui Ranperda RPJPD segera disahkan adalah, Fraksi PKS dengan juru bicara, Sanusi.

Fraksi kedua Partai Golkar dengan juru bicaranya Ruby Handoko. Lalu PDI Perjuangan oleh Febriza Luwu. Kemudian, Fraksi PAN disampaikan oleh Zainal.

BACA JUGA:  DPRD Kota Bandung Resmi Bentuk AKD untuk Periode 2024-2029

Fraksi kelima yang setuju adalah Partai Gerindra menunjuk juru bicara Andi Fahlevi. Fraksi keenam Kebangkitan Bintang Demokrat disampaikan oleh Irmi Syakip Arsalan dan terakhir, Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia, Askori.

Atas persetujuan tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni yang hadir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pansus DPRD Bengkalis yang secara marathon telah melakukan pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045.

“Alhamdulillah, dari pembahasan tersebut Pansus menyatakan dapat menerimanya dengan sejumlah catatan penting sebagai bahan masukan bagi kami. Tentunya semua catatan, rekomendasi, kritik maupun saran akan segera kami tindaklanjuti”, ungkap Bupati Kasmarni.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati, kepada semua pihak, termasuk elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan, saling bahu membahu dalam menyusun dokumen RPJPD.

“Kami optimis, dengan tingginya komitmen dan kesamaan sikap yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal dan kekuatan kita dalam membangun daerah ini. Semoga suasana kebersamaan seperti ini dapat terus kita jaga,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!