BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai langkah sejumlah gubernur memprotes pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat adalah wajar. Ia mengingatkan, kebijakan pengurangan TKD secara tiba-tiba bisa berdampak besar terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan kebutuhan operasional.
“Dalam jangka pendek, tidak mungkin anggaran TKD dipangkas terlalu besar secara mendadak. Dampaknya akan signifikan bagi pembangunan di daerah,” ujar Doli di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, pengurangan TKD sebaiknya dilakukan bertahap disertai penjelasan sektor mana yang mengalami pemotongan. Menurutnya, hal itu penting agar pemerintah daerah bisa menyiapkan langkah antisipatif dan menjaga kualitas layanan publik.
“Harus jelas sektor apa saja yang dikurangi, supaya daerah bisa mempersiapkan diri,” kata Doli. Ia menambahkan, kebijakan tersebut tetap perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah agar tetap bersih dan efisien.
Doli juga mendorong pemerintah pusat melakukan mitigasi fiskal bagi daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah. “Pemerintah perlu membantu daerah-daerah yang minim PAD agar tetap mampu menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai revisi terhadap sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sudah mendesak dilakukan. “Perlu ditinjau ulang agar lebih sesuai dengan semangat kemandirian fiskal daerah,” kata dia.
Doli memuji langkah para gubernur yang langsung menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan keberatan mereka. “Itu langkah yang baik dan seharusnya juga diikuti oleh asosiasi bupati dan wali kota,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur mendatangi Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 Oktober 2025, meminta pembatalan rencana pemangkasan TKD.
Mereka menilai, pengurangan transfer pusat akan berimbas langsung terhadap kemampuan daerah dalam menggaji pegawai dan membiayai pembangunan. “Beberapa daerah bahkan terancam kesulitan membayar pegawai, termasuk PPPK,” ujar Gubernur Jambi, Al Haris, usai pertemuan.
Adapun Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menambahkan bahwa pemangkasan TKD membuat anggaran pembangunan infrastruktur berkurang drastis. “Kami berharap tidak ada pemotongan. Menteri Keuangan berjanji akan mencari solusi agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil,” katanya.
Diketahui, dalam APBN 2026 pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp693 triliun, naik dari usulan awal Rp649,99 triliun. Namun, angka itu tetap lebih kecil dibandingkan pagu TKD 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.