BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Kariyasa Adnyana mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada tahun 2026.
Ia menilai pemangkasan anggaran tersebut berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam melakukan intervensi saat terjadi bencana.
Ketut Kariyasa menyampaikan keprihatinannya atas penurunan signifikan anggaran kebencanaan di tengah meningkatnya kapasitas dan kuantitas bencana di Indonesia.
“Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp519 miliar menjadi Rp179 miliar,” kata Ketut Kariyasa di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Bali itu juga mengingatkan bahwa penanganan bencana saat ini masih dibebani oleh utang anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan.
“Dan kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp1,4 triliun yang masih mengutang,” ujarnya.
Di sisi lain, ia kembali menegaskan bahwa pagu anggaran kebencanaan pada 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
“Di lain pihak, anggaran pagu di 2026 itu terjadi penurunan dari Rp519 miliar ke Rp179 miliar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut Kariyasa mempertanyakan langkah konkret yang dapat diambil Kementerian Sosial dalam menghadapi kondisi keterbatasan anggaran kebencanaan.
“Nah, apa yang bisa dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam keadaan seperti ini?” ucapnya.
Ia mencontohkan penanganan bencana di wilayah Sumatera yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun menurutnya tidak diimbangi dengan alokasi anggaran yang memadai.
Ketut Kariyasa juga mengingatkan pemerintah agar lebih waspada terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang meningkatkan risiko bencana di Indonesia.
“Hati-hati, Pak. Karena kami melihat adanya sekarang fenomena terjadi pemanasan global, negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada,” katanya.
Menurut dia, perubahan iklim membuat Indonesia semakin rentan terhadap bencana alam. Karena itu, negara harus hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ia khawatir keterbatasan anggaran akan menghambat kemampuan pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak.
“Nah, negara harus hadir di sini. Nah, kalau posturnya seperti ini, apakah bisa negara ini nanti membantu teman-teman?” ujarnya.
Ketut Kariyasa pun meminta agar kejadian bencana besar seperti yang terjadi di Sumatera tidak terulang tanpa kehadiran negara.
“Jangan sampai nanti kejadian-kejadian di Sumatera itu, mereka itu banyak hal-hal yang dilakukan, kita tidak bisa menolong hanya karena diselamatkan dengan sendirinya, bukan intervensi dari pemerintah,” ujar pria kelahiran Busungbiu, Bali, tersebut.












