Parlemen

Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Usai Jalani Sanksi MKD

×

Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Usai Jalani Sanksi MKD

Sebarkan artikel ini
Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Usai Jalani Sanksi MKD
Doc. Foto: detikcom

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio kembali memimpin rapat Komisi VI DPR setelah sebelumnya menjalani sanksi nonaktif selama empat bulan.

Eko memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Perum Bulog yang digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Eko menyampaikan terdapat dua agenda utama yang dibahas oleh Komisi VI DPR, yakni terkait Koperasi Desa Merah Putih dan evaluasi penanganan bencana di wilayah Sumatera.

“Yang pertama adalah kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ya, dan juga di antaranya kaitan dengan masalah bencana yang kemarin kita lalui dan bagaimana dengan evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi Sumatera,” kata Eko, seperti dikutip dari tayangan video rapat di kanal YouTube DPR, Kamis (22/1).

Selain itu, Eko juga mengumumkan adanya pergantian keanggotaan Komisi VI DPR berdasarkan surat dari Fraksi PDI Perjuangan. Pergantian tersebut meliputi masuknya Dewi Yuliani dari Komisi III ke Komisi VI serta Sturman Panjaitan dari Komisi IV ke Komisi VI.

BACA JUGA:  Puan Maharani Lantik Fauqi Hapidekso Gantikan Alamuddin Dimyati Rois di DPR RI

“Menggantikan Ibu Rieke Diah Pitaloka dan juga Ibu Sadarestuwati, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2026,” ujar Eko.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi nonaktif selama empat bulan kepada Eko Hendro Purnomo karena terbukti melanggar kode etik anggota DPR. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah MKD menilai tindakan Eko yang memarodikan sound horeg usai muncul kritik terhadap dirinya dinilai kurang tepat.

Dalam pertimbangannya, MKD menyatakan tidak terdapat unsur niat menghina dalam aksi joget Eko Patrio saat sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2025.

MKD juga menilai Eko menjadi korban pemberitaan bohong. Namun demikian, MKD menilai Eko seharusnya melakukan klarifikasi atas kritik yang muncul, bukan meresponsnya dengan parodi yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!