Kilas Peristiwa

Gegara Xpose Uncensored, DPR Siap Panggil Kemkomdigi, KPI hingga Trans7

×

Gegara Xpose Uncensored, DPR Siap Panggil Kemkomdigi, KPI hingga Trans7

Sebarkan artikel ini
Gegara Xpose Uncensored, DPR Siap Panggil Kemkomdigi, KPI hingga Trans7
Doc. Foto: busernews19.com

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta pihak Trans7 untuk dimintai keterangan terkait tayangan program “Xpose Uncensored” yang dianggap melecehkan pesantren dan kiai.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan langkah ini diambil karena polemik tayangan tersebut telah menimbulkan keresahan dan menjadi sorotan publik.

“Kami akan memanggil Kemenkomdigi, KPI, dan Trans7 untuk berdialog. Isu ini sudah cukup besar dan berpengaruh pada masyarakat luas,” ujar Cucun di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, tayangan itu tidak hanya melanggar etika penyiaran, tetapi juga berpotensi memecah belah dan melukai perasaan umat. “Ruang publik harus bebas dari narasi yang menyinggung nilai-nilai keagamaan,” tegasnya.

Cucun meminta Trans7 bertanggung jawab atas tayangan tersebut dan segera mengambil langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:  Kisah Verrell Bramasta, Artis Muda yang Terpilih Jadi Anggota DPR RI

“Kalau ada unsur kesengajaan dalam menggiring opini, maka harus ada sanksi. Konten seperti ini bisa menyesatkan dan merusak citra pesantren,” ujarnya.

Politikus PKB itu juga menekankan pentingnya penegakan kode etik penyiaran sebagai bentuk pembelajaran bagi industri media nasional.

Sebelumnya, potongan video “Xpose Uncensored” viral di media sosial setelah menampilkan narasi “santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”.

Kalimat itu menuai kecaman dari masyarakat dan tokoh agama karena dinilai merendahkan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis moral dan spiritual.

DPR menegaskan akan mengawal proses klarifikasi agar lembaga penyiaran tetap menjunjung etika, menghormati keberagaman, dan menjaga nilai-nilai keagamaan di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!