BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Kasus penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang dilakukan karena murid tersebut kedapatan merokok di area sekolah, mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani.
Meski kedua pihak telah berdamai, Lalu menegaskan bahwa insiden itu harus menjadi pembelajaran bagi seluruh sekolah di Indonesia. Menurutnya, penegakan aturan sekolah memang penting, namun tidak boleh dilakukan dengan kekerasan.
“Siswa wajib menaati tata tertib, tapi guru maupun kepala sekolah tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujar Lalu Hadrian kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Politisi PKB asal Nusa Tenggara Barat itu menilai disiplin di sekolah harus diterapkan dengan pendekatan yang mendidik, bukan menghukum secara fisik.
Ia menyarankan agar sanksi diberikan dalam bentuk pembinaan karakter, kegiatan sosial, atau konseling. “Prinsipnya, mendidik tanpa melukai,” tegasnya.
Selain itu, Lalu mengimbau orang tua agar tidak mudah membawa persoalan sekolah ke ranah hukum. Ia menilai konflik antara guru dan siswa sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. “Sekolah adalah tempat pendidikan, bukan arena konflik,” katanya.
Lalu berharap, kasus SMAN 1 Cimarga bisa menjadi momentum untuk memperkuat budaya saling menghargai antara guru, siswa, dan orang tua.
“Sekolah harus menjadi ruang yang membentuk karakter, bukan menumbuhkan ketakutan. Semua pihak punya tanggung jawab menjaga marwah pendidikan,” pungkasnya.