Parlemen

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU BUMN Lanjut ke Paripurna

×

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU BUMN Lanjut ke Paripurna

Sebarkan artikel ini
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU BUMN Lanjut ke Paripurna
Doc. Foto: ANTARA

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – DPR RI bersama pemerintah akhirnya sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Kompleks Parlemen, Rabu (23/7/2025).

Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menanyakan persetujuan fraksi atas RUU tersebut, dan seluruh anggota yang hadir serentak menyatakan setuju.

Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Supratman menegaskan pemerintah mendukung penuh pengesahan revisi UU BUMN. “Setelah mempertimbangkan pandangan mini fraksi-fraksi, kami mewakili Presiden menyepakati RUU ini untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan di paripurna,” ujarnya.

Revisi UU BUMN kali ini mencakup 84 pasal dengan 11 poin perubahan utama. Salah satu yang paling signifikan adalah perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.

BACA JUGA:  Komisi III DPR RI Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2024-2029

Ketua Panja Revisi UU BUMN, Andre Rosiade, merinci poin penting lainnya, antara lain:

– Penambahan kewenangan BP BUMN dalam optimalisasi peran BUMN.
– Dividen seri A dwi warna dikelola langsung BP BUMN dengan persetujuan presiden.
– Larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sesuai putusan MK.
– Penghapusan ketentuan yang menyebut direksi dan komisaris bukan penyelenggara negara.
– Kesetaraan gender di posisi strategis BUMN.
– Pengaturan perpajakan atas transaksi holding BUMN.
– Mekanisme pengalihan kewenangan dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.
– Pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK.

Dengan kesepakatan ini, RUU BUMN akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!