Aspirasi

DPR Desak Usut Tuntas Tragedi Ponpes Al Khoziny

×

DPR Desak Usut Tuntas Tragedi Ponpes Al Khoziny

Sebarkan artikel ini
DPR Desak Usut Tuntas Tragedi Ponpes Al Khoziny
Doc. Foto: Fraksi Partai Golkar

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban jiwa.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Jawa Timur dalam melakukan penyelidikan pidana atas insiden tersebut.

“Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat menyedihkan dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum. Komisi III DPR RI mendukung tindakan cepat Polda Jatim untuk mengusut tuntas penyebab runtuhnya musala di Ponpes Al Khoziny,” ujar Sari kepada wartawan, Rabu (7/10/2025).

Bendahara Umum Partai Golkar itu menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional, agar keadilan bagi korban dan keluarga benar-benar terwujud.

Ia menambahkan, Komisi III DPR akan turut mengawal proses penyelidikan yang sedang berjalan. Menurutnya, hasil penyelidikan nanti penting dijadikan pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal keamanan bangunan dan kepatuhan terhadap prosedur pembangunan di lembaga pendidikan.

BACA JUGA:  Anggota DPR Nilai Kunci Kemajuan Indonesia di Sektor Produktif

“Kami ingin memastikan penanganan kasus ini sampai ke akar permasalahan, apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran prosedur, atau faktor lain yang menyebabkan terjadinya musibah ini. Yang terpenting, hasil penyelidikan nanti harus menjadi pelajaran besar agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di lingkungan pesantren yang menjadi tempat pendidikan generasi muda,” lanjutnya.

Sebelumnya, Basarnas telah menutup operasi pencarian korban insiden tersebut. Dalam laporan akhirnya, tercatat 104 orang berhasil diselamatkan, sementara 67 orang meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part) yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sementara itu, Polda Jatim memastikan akan mengusut kemungkinan adanya unsur pidana setelah proses evakuasi dan pembersihan reruntuhan selesai.

“Proses penegakan hukum akan kami lakukan setelah pembersihan area rampung dan dipastikan tidak ada lagi korban di lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, dikutip dari detikJatim, Senin (6/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!