Aspirasi

Komisi IX DPR RI Dukung Sertifikasi dan Audit MBG

×

Komisi IX DPR RI Dukung Sertifikasi dan Audit MBG

Sebarkan artikel ini
Komisi IX DPR RI Dukung Sertifikasi dan Audit MBG
Doc. Foto: DPR RI Nasdem

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Pemerintah mewajibkan setiap dapur penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) memasang CCTV yang terhubung langsung ke pusat serta memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menyusul maraknya kasus keracunan. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Komisi IX DPR.

“Pemasangan CCTV dan kewajiban SLHS merupakan langkah penting memperbaiki sistem. Namun penanganan jangan berhenti di situ. Perlu ada pembenahan menyeluruh, mulai dari proses pengadaan, distribusi, pengawasan kualitas makanan, hingga pembinaan SDM penyelenggara,” kata anggota Komisi IX, Nurhadi, Senin (29/9/2025).

Ia mengusulkan agar produksi makanan di tiap dapur disesuaikan dengan kapasitas tenaga kerja. Idealnya, menurut dia, satu dapur hanya memproduksi maksimal 2.000 porsi per hari.

“Dengan pembatasan ini, jeda antara memasak, pemorsian, dan konsumsi akan tetap singkat sehingga makanan yang disajikan selalu segar, aman dikonsumsi, dan bergizi,” ujar Nurhadi.

BACA JUGA:  DPR Belum Setuju Kenaikan Iuran BPJS di Tahun 2026

Nurhadi juga menekankan pentingnya sistem pemantauan dan audit yang disertai sanksi tegas agar keamanan pangan benar-benar terjamin dan kejadian serupa tak terulang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya atas rentetan kasus keracunan dan langsung memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Prabowo memerintahkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilengkapi alat rapid test kualitas makanan, sterilisasi food tray, serta filter air, selain pemasangan CCTV yang terhubung ke pusat. Ia juga menegaskan seluruh SPPG wajib mengantongi SLHS.

Kementerian Kesehatan ditugaskan mengoptimalkan peran puskesmas dan unit kesehatan sekolah (UKS) untuk melakukan pemantauan rutin terhadap seluruh SPPG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!