BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI masa jabatan 2024–2029, menggantikan Alamuddin Dimyati Rois, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Pemalang.
Pelantikan Fauqi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 279 anggota DPR.
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024–2029, yaitu Saudara Fauqi Hapidekso dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Jawa Tengah I menggantikan almarhum Alamuddin Dimyati Rois,” ujar Puan dalam rapat paripurna.
Usai agenda rapat, DPR menggelar pelantikan dengan diawali pembacaan Keputusan Presiden, kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Puan Maharani.
Dalam pelantikan itu, Fauqi mengikuti lafal sumpah jabatan sesuai ketentuan perundangan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ucap Puan yang kemudian diikuti Fauqi.












