Parlemen

DPR Setujui 41 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2025

×

DPR Setujui 41 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2025

Sebarkan artikel ini
DPR Setujui 41 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2025

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna.

Ketua Baleg, Bob Hasan, menanyakan apakah Prolegnas dan Prolegnas Prioritas 2025–2029 bisa dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan, dan semua peserta rapat dari berbagai fraksi memberikan persetujuan.

Beberapa fraksi, seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat, menyetujui dengan catatan.

Berikut adalah 41 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, yang mencakup berbagai usulan dari Komisi-komisi DPR, Baleg, usulan perseorangan, dan pemerintah.

Beberapa RUU yang disetujui termasuk perubahan atas UU Penyiaran, UU Aparatur Sipil Negara, UU Hukum Acara Pidana, serta beberapa RUU terkait sektor energi, pendidikan, dan pengelolaan sumber daya alam.

BACA JUGA:  30 Anggota DPRD Manggarai Barat Resmi Dilantik

RUU ini juga melibatkan perubahan-perubahan penting dalam UU tentang Pemilu, Kejaksaan RI, hingga pengelolaan ruang udara dan ketahanan siber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!