Aspirasi

DPR Dukung PPATK Basmi Judi Online Lewat Rekening Dormant

×

DPR Dukung PPATK Basmi Judi Online Lewat Rekening Dormant

Sebarkan artikel ini

BERITA PARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membekukan sementara rekening dormant atau rekening tidak aktif.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk perampasan karena dana di dalam rekening tersebut tetap menjadi milik nasabah.

“Perlu ditegaskan, dana dalam rekening itu tidak disita negara. Pemilik masih bisa mengaktifkan kembali rekeningnya setelah proses verifikasi selesai. Tidak ada hak dari pemilik rekening yang sah yang diambil secara sepihak,” kata Habiburokhman kepada wartawan pada Senin (4/8/2025).

Politikus dari Partai Gerindra ini menyebut pemblokiran rekening dormant merupakan bagian dari upaya menanggulangi aktivitas perjudian online. Ia merujuk pada Pasal 39 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang memberikan mandat kepada PPATK untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Langkah ini diambil justru untuk melindungi kepentingan nasabah dan negara. Kami mendapat informasi bahwa rekening dormant sering dimanfaatkan untuk transaksi kejahatan, termasuk judi online yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPR Apresiasi Pemblokiran Sertifikat Tanah Mbah Tupon oleh ATR/BPN

Habiburokhman juga menyesalkan munculnya berbagai narasi yang menyudutkan kebijakan tersebut, dan mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba memelintir informasi.

“Ada kesan sengaja disamakan antara pemblokiran dan penyitaan. Bisa jadi ini ulah kelompok mafia judi online yang merasa dirugikan karena aktivitas mereka turun drastis akibat kebijakan ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa sejak diberlakukannya pembekuan rekening dormant, terjadi penurunan tajam pada transaksi judi online. Ia menyebut nilai transaksi deposit turun lebih dari 70 persen, dari semula Rp5 triliun menjadi sekitar Rp1 triliun.

“Begitu rekening dormant dibekukan, transaksi deposit judol langsung anjlok. Ini menunjukkan kebijakan yang kami ambil efektif dan sejalan dengan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas,” kata Ivan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!